Diduga anggaran dana desa Mangupeh DD dan ADD fiktif, kades mangupeh Al Jufri sulit ditemui dan jarang masuk kantor.

Berita Utama117 Dilihat

Tebo.koran komando.com.-diduga angaran dd dan add desa mengupeh. Kec Tebo Ilir tegah.kab.tebo fiktif.saat awak media berkunjung untuk mengkonfirmasi terkait angaran dana dd dan add, kepaladesa mengupeh Alzufri.bliau tidak berada di kantor desa ,Rabu 06/8/2024.

Saat awak media mempertanyakan kepada perangkat desa . perangkat desa mengatakan pak kades sedang berada di rumah nya pak, ujar pegawai perangkat desa dan jarang masuk kantor.

“Saat Awak media mencoba hubungi kades melalui via telpon, namun kades tidak aktif, bertanya pada salah satu pegawai perangkat desa .jam brapa pak kades masuk kantor , jam 11.00 wib jawab pegawai perangkat desa mengupeh sambil meminta awak media mendatangi rumah nya aja pak ujar nya.

Saat awak media Melihat sepanduk angaran kegiatan desa, dana desa .tim awak media turun langsung guna melihat perkembangan desa tersebut .namun tidak ada program selama satu periode dan sekarang beliau terpilih untuk periode kedua dan tidak tampak bangunan yg dikerjakan ada jalan setapak yang dibangun nya tapi menurut masyarakat sudah pecah pecah dan hancur .hanya ada satu kantor yang sedang dalam pembangunan,itu pagu anggaranya tidak ditampilkan .

Tidak sesuai degan angaran pengeluaran yang terpampang di depan kantor.desa mengupeh.

Diduga angaran dana desa/dd.fiktiv.guna mendapat konfirmasi lebih lanjut tim awak media kunjungi rumah kediaman kepala desa mengupeh.namun kades juga tak berada di tempat2 hari erturut turut didatanggi awak media untuk kompermasi tapi beliau selalu tidak ada ditempat baik rumah maupun kantor ,dan sepertinya kades mangupeh Alergi terhadap wartawan .

Sampai berita ini kami terbitkan belum juga ada tanggapan dari pihaknya, atau konfirmasi terkait hal tersebut diminta kepada instansi terkait(KPK) agar melakukan audit terhadap kepala desa mengupeh.kec.tebo Ilir .kab Tebo.

Kuat dugaan adanya penyalah gunaan angaran yang dilakukan oleh kades.alzufri terkait hal ini kami meminta kepada APH untuk melakukan tindakan yang sesuai degan hukum yang berlaku.(Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *